

Peran
Peran

Simpul Agribisnis Perberasan dan Alur Selanjutnya dari Subsistem Agribisnis
Menentukan jumlah ketersediaan beras di masyarakat
Menentukan harga beras di tkt konsumen
Menentukan mutu beras yang di konsumsi masyarakat
Menentukan tingkat harga dan pendapatan petani
Menentukan tingkat harga yang dibayar konsumen
Peran Penggilingan Padi Sangat Strategis Dalam Ketahanan Pangan
Alur selanjutnya dari subsistem produksi
Menentukan jumlah ketersediaan beras/pangan
Menentukan mutu beras yang dikonsumsi masyarakat
Menentukan tingkat harga gabah dan pendapatan petani
Menentukan tingkat harga beras yang dibayar konsumen
Menentukan distribusi gabah/beras (antar kabupaten, provinsi dan pulau)
Menentukan Ketahanan Pangan Daerah/Nasional

PERPADI

Simpul Agribisnis Perberasan dan Alur Selanjutnya dari Subsistem Agribisnis
Menentukan jumlah ketersediaan beras di masyarakat
Menentukan harga beras di tkt konsumen
Menentukan mutu beras yang di konsumsi masyarakat
Menentukan tingkat harga dan pendapatan petani
Menentukan tingkat harga yang dibayar konsumen

Peran Penggilingan Padi Sangat Strategis Dalam Ketahanan Pangan
Alur selanjutnya dari subsistem produksi
Menentukan jumlah ketersediaan beras/pangan
Menentukan mutu beras yang dikonsumsi masyarakat
Menentukan tingkat harga gabah dan pendapatan petani
Menentukan tingkat harga beras yang dibayar konsumen
Menentukan distribusi gabah/beras (antar kabupaten, provinsi dan pulau)
Menentukan Ketahanan Pangan Daerah/Nasional
-
- Berada di tengah masyarakat petani serta mempunyai hubungan emosional yang cukup dekat dengan petani
- Mempunyai aset fisik seperti lahan, alat transportasi, peralatan yang dapat digunakan sbg jaminan
- Sudah mempunyai jaringan kerja yang cukup luas baik dengan perbankan, instansi pemerintah maupun swasta
- Biasanya merupakan orang terpandang dan berpengaruh di masyarakat sekitarnya
- Sudah terbiasa bekerja dengan teknologi yang agak modern dengan tingkat ketelitian dan perhitungan bisnis yang cukup memadai.
- Umumnya sudah berbentuk badan usaha dan atau berbadan hukum sehingga keberadaannya jelas secara hukum.
- Menghasilkan produk sampingan berupa sekam, dedak, menir dsb yang dapat diolah untuk keperluan lainnya.
-
- Terwujudnya usaha penggilingan padi dan perberasan yang profesional, mandiri, tangguh, efisien, berdaya saing, berkelanjutan, berkerakyatan dan berkeadilan dalam rangka terwujudnya masyarakat agroindustri dan keseimbangan perekonomian pedesaan dan perkotaan
-
- Memelihara, mengembangkan, meningkatkan dan memperkokoh organisasi
- Meningkatkan dan mengembangkan kerjasama yang harmonis dengan organisasi/asosiasi usaha baik di dalam maupun luar negeri
- Menfasilitasi kegiatan pelatihan keterampilan dibidang manajemen usaha dan penguasaan teknologi penggilingan padi bagi anggota.
- Mengusahakan terciptanya peluang pemasaran gabah/beras dalam kelompok usaha bersama guna mencegah timbulnya persaingan yang sehat antar anggota
- Menggerakkan dan mengerahkan peran serta masyarakat penggilingan padi dan pengusaha beras di dalam upaya mengembangkan dan memperluas industrialisasi pertanian untuk menciptakan kesempatan dan peluang usaha dikalangan para anggota
- Menghimpun sumber dana dan sumber daya serta memelihara kegotongroyongan antar anggota untuk menumbuhkembangkan organisasi
- Melakukan deversifikasi usaha dibidang pra dan pasca panen serta industri berbahan baku beras dan hasil sampingnya
-
- Sebagai lumbung pangan/beras
- Sebagai UPJA pra dan pasca panen
- Sebagai penyalur sarana produksi
- Sebagai penjamin (avalist) kredit
- Sebagai pengelola resi gudang
- Sebagai pusat diversifikasi pengolahan berbasis bahan baku padi
- Sebagai pusat inovasi teknologi dan penyuluhan di kalangan petani
- Embrio industrialisasi pertanian di pedesaan
- Agent of change di tengah masyarakat