Close
Skip to content

PERPADI | Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia

Struktur Organisasi
Struktur Organisasi

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi

Struktur
Orgainsasi
  • Tingkat Nasional (DPP)
  • Tingkat Provinsi (DPD)
  • Tingkat Kabupaten (DPC)
  • Tingkat Kecamatan (Koordinator), bila diperlukan.
Susunan
Pengurus DPC
  • Pimpinan Harian Cabang
    • Ketua
    • Wakil ketua (minimal 2 orang)
    • Sekretaris
    • Wakil sekretaris
    • Bendahara
    • Wakil bendahara
  • Dewan Pakar
  • Bidang/Kompartemen (sesuai kebutuhan)
  • Bisa menambahkan Dewan Pembina/Penasehat
Pembentukan
DPC PERPADI
  • Adakan rapat dgn mengundang pengusaha penggilingan padi/beras dan pihak2 yang concern dgn perberasan yg ada di wilayah Kabupaten (bisa difasilitasi oleh Dinas Pertanian/Ketahanan Pangan.
    • Bentuk formatur (3 atau 5 orang)
    • Tugas formatur menyusun pengurus harian DPC PERADI
    • Disahkan dalam rapat
  • Setelah pengurus harian dibentuk, lengkapi susunan pengurus dengan Dewan Pakar dan kompartemen atau bidang (dan penasehat/pembina bila diperlukan).
  • Usulkan ke DPD PERPADI (provinsi) untuk mendapatkan SK pengesahan/pengukuhan.
PERPADI
Struktur
Orgainsasi
  • Tingkat Nasional (DPP)
  • Tingkat Provinsi (DPD)
  • Tingkat Kabupaten (DPC)
  • Tingkat Kecamatan (Koordinator), bila diperlukan.
Susunan
Pengurus DPC
  • Pimpinan Harian Cabang
    • Ketua
    • Wakil ketua (minimal 2 orang)
    • Sekretaris
    • Wakil sekretaris
    • Bendahara
    • Wakil bendahara
  • Dewan Pakar
  • Bidang/Kompartemen (sesuai kebutuhan)
  • Bisa menambahkan Dewan Pembina/Penasehat
Pembentukan
DPC PERPADI
  • Adakan rapat dgn mengundang pengusaha penggilingan padi/beras dan pihak2 yang concern dgn perberasan yg ada di wilayah Kabupaten (bisa difasilitasi oleh Dinas Pertanian/Ketahanan Pangan.
    • Bentuk formatur (3 atau 5 orang)
    • Tugas formatur menyusun pengurus harian DPC PERADI
    • Disahkan dalam rapat
  • Setelah pengurus harian dibentuk, lengkapi susunan pengurus dengan Dewan Pakar dan kompartemen atau bidang (dan penasehat/pembina bila diperlukan).
  • Usulkan ke DPD PERPADI (provinsi) untuk mendapatkan SK pengesahan/pengukuhan.